Dilarang: MOS Oleh OSIS, Penggunaan Atribut Seragam Aneh, dan Tugas Nggak Mendidik Untuk Siswa Baru!

Dalam konferensi pers Senin lalu (11/7), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan larangan pelaksanaan MOS (Masa Orientasi Siswa) oleh OSIS untuk mencegah perpeloncoan dan bibit bullying terhadap siswa baru.   

“Siswa pun harus pakai seragam seperti belajar sehari-hari. Tidak perlu pakai aksesoris yang aneh-aneh, harus pakai atribut sekolah," ujar Pak Anies Baswedan, seperti yang dikutip kantor berita Antara.

Berikut ini adalah hal-hal yang DILARANG dilakukan selama kegiatan pengenalan lingkungan sekolah kepada siswa baru, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no.18 tahun 2016:

1. Menggunakan aksesoris kepala yang aneh-aneh, seperti topi dari karton, rambut dikuncir tiga, dan lainnya. Hanya boleh pakai topi resmi sekolah.

2.  Menggunakan papan nama berukuran besar. Selain bikinnya ribet, biasanya siswa baru suka disuruh mencantumkan konten yang dianggap nggak bermanfaat serta mengandung perpeloncoan di papan nama tersebut, seperti tulisan nama julukan dan lainnya.

mos atribut aneh

3. Memakai tas dari karung, kantong plastik, dan sejenisnya. Apalagi kita 'kan lagi mengurangi penggunaan kantong plastik, hehehe…

4. Memakai kaos kaki yang nggak mecing, atau yang sengaja dipakai tidak simetris alias tinggi sebelah.

5. Menggunakan berbagai aksesoris atau seragam nggak resmi dari sekolah, apalagi yang tujuanya untuk bikin repot atau bikin malu sang pemakai.

aturan seragam mos

6. Pelaksanaan kegiatan siswa baru yang diselenggarakan oleh OSIS/alumni. Jadi, yang menjadi penanggung jawab dan pengawas pelaksanaan kegiatan siswa baru HARUS GURU. OSIS bisa dilibatkan untuk membantu-bantu saja.

7. Mewajibkan siswa baru membawa produk atau barang tertentu. Biasanya, nih, senior suka menugaskan siswa baru dengan petunjuk atau teka-teki, dan siswa baru harus menebak jawabannya yang benar, misalnya...

  • Minuman bengkel = Frutang (karena ada unsur “tang”-nya.)
  • Kue gosong = Oreo (karena warnanya hitam)
  • Soda biru = Pepsi blue
  • Sayur + tepung + minyak goreng = bakwan
  • Permen kayu = permen merk Wood's
  • Teh gunung = Mountea
  • Nasi tanpa noda = nasi putih (#yaelah-1)
  • Minuman wilayahku = Mizone (#yaelah-2)
  • Buah putri salju = apel
  • Wafer cadel = waffle
  • Strong bus = Biskuat
  • Mie blasteran = Indomie
  • Permen orang pintar = permen merk Tolak Angin. Karena slogannya adalah, “orang pintar, minum tolak angin".
  • Susu ngantuk = susu bantal
  • Coklat kucing = coklat merk Cadbury (plesetan ‘cat’)
  • Coklat anak kucing = coklat merk KitKat

Kenapa dilarang?

Karena tentu saja menyusahkan sang siswa baru yang diberi tugas, termasuk orang tua mereka, plus nggak relevan dengan pelajaran.

"‘Kan penugasan begini bisa untuk belajar! Belajar bahasa Inggris, maksudnya..." #eaaak!

Pokoknya jangan suruh junior kamu bawa barang-barang aneh kayak begini ya, gaes. Apalagi nyuruh bawa monster Pokemon Go.

8. Memberikan tugas yang nggak masuk akal, misalnya:

Senior: "Dik, besok kalian harus menghitung jumlah bintang yang kelihatan di langit antara pukul 01.00-03.30."

Junior: "Oke, kak. Tapi kakak hitungin dulu ya, jumlah butiran pasir di pantai Ancol." #eaaak!

Misalnya juga, ngasih tugas menyalin buku pelajaran Bahasa Indonesia dengan tulisan tangan (menurut ngana?!), ngomong sama batu, mewawancarai hewan dan lainnya. C’mon, you are better than this silliness!

Oya, menyuruh siswa baru memakan/menghabiskan makanan yang bukan miliknya juga nggak boleh. 'Kan ada, tuh, senior yang suka ngerjain juniornya dengan nyuruh mereka makan petai, makanan yang dicampur-campur nggak karuan, atau makanan yang rasanya pahit.

9. Memberi sanksi/hukuman/teguran yang sifatnya melecehkan, berbau kekerasan, mengandung perpeloncoan, serta nggak mendidik.

10. Melakukan kegiatan di luar jam sekolah, di luar lingkungan sekolah (kecuali jika fasilitas sekolah memang nggak memadai), serta melakukan pungutan biaya untuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini.

Oya, aturan ini juga berlaku untuk pengenalan kegiatan ekskul , lho.

Apa kabar kalau ada OSIS, senior, guru, dan sekolah yang melanggar larangan ini atau membiarkan MOS dengan perpeloncoan berjalan?

Sanksinya bisa berupa:

* Teguran atau pemberikan sanksi yang bersifat mendidik oleh sekolah kepada siswa yang melanggar.

* Teguran tertulis, sanksi, skors, pengurangan hak, pemberhentian sementara, bahkan pemecatan terhadap oknum guru/kepala sekolah oleh dinas pendidikan.

* Dinas pendidikan akan menyetop sementara bantuan ke sekolah tersebut, atau bahkan menutup sekolah tersebut.

* Pemberian sanksi oleh menteri berupa rekomendasi penurunan level akreditasi sekolah, menyetop pemberian bantuan terhadap sekolah, menggabungkan, memindahkan (relokasi), hingga menutup sekolah tersbeut.

Sanksinya serius banget 'kan? Nggak hanya buat siswa yang melanggar, tetapi juga untuk para guru serta seluruh sekolah.

Gimana kalau kamu menemukan pelanggaran di sekitarmu?

Kalau kamu menemukan kegiatan perpeloncoan di sekolahmu, atau di sekolah tetangga/sepupumu, kamu bisa melaporkannya ke:

Email: [email protected]
Situs: sekolahaman.kemdikbud.co.id
SMS: 0811 976 929
Telepon: 021-5790 3020 / 021-570 3323

***

Nah, Youthmanual sempat bikin polling kecil-kecilan di LINE berkaitan dengan aturan pelarangan MOS ini.

Kami bertanya:

Masih perlu nggak sih, MOS di SMA?

A. Nggak perlu, nggak ada gunanya! Cuma jadi ajang pamer senioritas dan bully terselubung.
B. Perlu banget! Biar pada disiplin.
C. Perlu, tapi bagian yang fun aja, biar berkesan.
D. Netral. Ada atau nggak ada, selow aja.
E. ..... (lainnya, isi sendiri).

Dari 87 jawaban yang masuk, ternyata banyak yang berpendapat kalau MOS itu perlu, namun tanpa kekerasan dan kegiatannya lebih ke fun aja. Ada juga, sih, pro-kontra antara yang memilih A dan B. Untuk lebih jelasnya, simak di artikel berikutnya, ya.

(sumber gambar: okezone, attaladwipa.files.wordpress.com, kemdikbud.go.id)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
syakila putri | 18 hari yang lalu

terimakasih atas informasinya. kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut https://unair.ac.id/

Bedah Peluang, Daya Tampung, serta Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Terbaik di Perguruan Tinggi Negeri
Muhamad Rifki Taufik | 29 hari yang lalu

4 Langkah menulis naskah film yang sangat bagus untuk mengembangkan skill penulisan saya. Terima kasih untuk ilmu yang bermanfaat.

4 Langkah Menulis Naskah Film yang Baik Bagi Pemula
Al havis Fadilla rizal | 2 bulan yang lalu

Open pp/endorse @alfadrii.malik followers 6k minat dm aja bayar seikhlasnya geratis juga gpp

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 3 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 11,6 followers dm ya bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 3 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 1,6 followers dm ya, bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1