Posesif Bukan Tanda Rasa Sayang. Yuk, Mulai Bicara Soal Kekerasan Dalam Pacaran!

Kemarin saya ke bioskop, sengaja ingin menyempatkan diri menonton sebuah film remaja terbaru yang katanya mengangkat tema menarik dan beda dari film-film remaja lainnya yang rilis tahun ini. Film itu menceritakan tentang sepasang remaja usia SMA yang terlibat hubungan romantik, namun di satu sisi juga penuh konflik yang terbilang serius untuk hubungan anak se-usia mereka.

Si tokoh lelaki diceritakan sebagai sosok yang overprotektif dan cenderung posesif terhadap si tokoh perempuan yang dalam film itu berstatus sebagai pacarnya. Ia mudah cemburu, sering menginvasi lahan privatnya (melihat ponsel tanpa seizin sang pemilik dan masuk ke rumahnya di tengah malam), mengekang si perempuan, serta menjauhkannya dari teman-teman dan keluarganya.  

Yep. Film tersebut menceritakan fenomena kekerasan dalam pacaran; sebuah fenomena gunung es yang masih sepi dibahas di kalangan anak muda kita.

Kekerasan Dalam Pacaran: Apa dan Bagaimana?

Sebelum membahas lebih lanjut tentang kekerasan dalam pacaran (KDP), kita harus tau dulu dong apa sih sebenarnya yang dimaksud dengan KDP serta bagaimana bentuk-bentuknya.

Sederhananya, kekerasan dalam pacaran adalah segala bentuk perilaku dalam sebuah hubungan romantik di mana salah satu pasangan berusaha mengontrol, mengatur, menyebabkan rasa takut, dan bahkan membuat ketergantungan pasangannya. Nah, karena hal inilah, kekerasan dalam pacaran nggak selalu berbentuk fisik melainkan juga psikis dan emosional.

Pelaku kekerasan dalam pacaran umumnya merupakan laki-laki, karena ini terkait dengan peran gender di masyarakat kita yang masih beranggapan bahwa laki-laki lebih memegang kuasa dibandingkan dengan perempuan. Tapi, nggak dipungkiri juga lho ada perempuan yang melakukan kekerasan dalam pacaran terhadap kekasihnya.

Kalau gitu, apa aja sih bentuk-bentuk dari kekerasan dalam pacaran?

1. Kekerasan fisik

Kalau bicara kekerasan, pasti yang ada di benak kamu pertama kali adalah soal kekerasan fisik. Nggak salah kok, kekerasan fisik emang merupakan salahsatu bentuk dari KDP. Tindakan-tindakan seperti memukul, menendang, mendorong, hingga mengancam dengan benda tajam termasuk dalam kategori kekerasan yang satu ini.

2. Kekerasan emosional/psikis

Pacar kamu sering merendahkan, mengejek, membentak, mengekang, atau menyalahkan kamu atas hal-hal yang sebenarnya merupakan perbuatannya? Kalau iya, kamu patut waspada, karena itu merupakan sebuah bentuk kekerasan dalam pacaran dari segi emosional/psikis.

Bahkan, ketika pacar kamu mulai terlalu kepo akan ranah privat seperti mengecek setiap chat yang masuk di ponsel atau meminta password media sosial kamu, itu bukanlah sebuah tanda sayang—ingat, menjadi pacarnya bukan berarti kamu menyerahkan seluruh aspek kehidupanmu ke dalam genggamannya. Kamu tetap berhak punya space untuk dirimu sendiri.

3. Kekerasan seksual

Ingat kasus video porno seorang mahasiswi PTN kenamaan di Indonesia yang sempat viral beberapa waktu yang lalu? Dari kabar yang beredar, video tersebut disebarkan oleh mantan pacarnya—meski setelah ditelusuri lebih lanjut ternyata, pelakunya bukan si mahasiswi maupun sang mantan.

Saya nggak akan bahas soal videonya di sini, but the point is, penyebaran video porno tersebut merupakan sebuah tindak KDP dalam ranah seksual. Kenapa? Karena ada pihak yang dirugikan dari tindakan tersebut. Bentuk lainnya dari kekerasan seksual dalam KDP adalah memaksa pasangan untuk berhubungan seksual, mengancam jika salahsatu tidak menyetujui permintaan tersebut, meminta secara paksa foto/maupun video seksi untuk kepuasan pribadi, hingga—seperti kasus yang sudah disebutkan di atas—revenge porn, atau penyebaran dokumentasi seksual korban tanpa persetujuannya dengan tujuan untuk balas dendam dan merendahkan martabat si korban.

4. Kekerasan ekonomi

Meski jarang, tapi bentuk kekerasan ini masih kerap terjadi pada beberapa kasus KDP. Menahan kartu ATM, mencampuri pilihan-pilihan hidup, hingga meminta dibelikan ini-itu sebagai pembuktian rasa sayang merupaka tindak-tindak yang termasuk dalam kekerasan ekonomi.

Fakta dan Statistika

Pada tahun 2016, Komnas Perempuan mencatat ada 255 ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, dengan 2.734 kasus diantaranya merupakan bentuk kekerasan dalam pacaran/dating violence. Angka ini menunjukkan suatu fakta yang mengerikan tentang KDP: masih banyak orang yang abai akan tanda-tanda dan bahaya dari bentuk kekerasan ini.

Faktanya, kekerasan dalam pacaran masih dianggap sebuah fenomena yang remeh nih gaes di kalangan masyarakat kita. Sedikit banyak, hal ini terjadi karena masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa cinta adalah tanda bukti kepemilikan kita atas seseorang.

Pacar kamu memantau kegiatan medsos kamu secara berlebihan? Itu karena dia cinta. Pacar kamu melarang kamu berhubungan dengan teman-teman lawan jenis? Itu karena ia terlalu sayang dan takut kamu berpaling darinya. Pacar kamu sering memarahimu secara berlebihan? Itu karena dia peduli  terhadapmu.

Well, flash news; it doesn’t work like that.

Pacar kamu memonitor seluruh kegiatan kamu, memarahi kamu, dan melarang kamu untuk bertemu dengan teman-temanmu itu karena dia menginginkan kontrol penuh atas diri kamu—bukan karena cinta.

Dilansir dari magdalene.co, Angesty Putri, psikolog dari Yayasan Pulih—sebuah yayasan yang memberi bantuan litigasi untuk para korban kekerasan—menyatakan bahwa tujuan pelaku kekerasan dalam pacaran adalah untuk menanamkan kontrol.

“Biasanya ada pola untuk perilaku kekerasan. Pertama, periode ledakan ketika kekerasan fisik, emosional, verbal atau seksual terjadi; diikuti dengan masa bulan madu ketika pelaku meminta maaf, menyalahkan kekerasan yang dilakukannya terhadap hal lain dan berjanji berubah.”

Siklus inilah yang membuat korban kekerasan dalam pacaran sulit untuk beranjak pergi dari hubungan yang sebenarnya udah nggak sehat itu. Contoh dalam film yang saya tonton, si tokoh perempuan luluh saat pacarnya memohon-mohon minta maaf atas perbuatan salahnya sambil menampari pipinya sendiri. Padahal, nggak lama setelah itu si cowok kembali mengulangi tindak kekerasan dan perilaku mengekangnya terhadap si cewek.

Klise banget, ‘kan?

Selain itu, iklim hukum di Indonesia juga nggak mendukung adanya keadilan bagi korban kekerasan dalam pacaran. Peraturan perundang-undangan kita hanya mengatur soal kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur dan KDRT—ini membuat mereka yang ingin membawa kasus kekerasan dalam pacaran ke ranah hukum dihadapi oleh tantangan yang sulit, terutama untuk bagian pembuktian gugatan.

Belum lagi kalau kekerasan itu melibatkan adanya tindak pelecehan seksual diantara keduanya. Stigma yang ada di masyarakat tentang hubungan pra-nikah masih sangat nggak berpihak pada korban; bukannya mendapatkan keadilan, korban malah bisa jadi di-judge karena udah dianggap ‘nggak suci’ dan menyalahi norma sosial yang berlaku. Padahal, ‘kan belum tentu dia memberikan persetujuan apapun atas tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh pasangannya. Banyak alasan yang memaksa dia untuk mengiyakan permintaan pasangannya akan sebuah hubungan seksual; mulai dari permainan emosi sampai ketakutan atas keselamatan diri akibat ia diancam.

Makanya, jangan heran kalau banyak korban kekerasan dalam pacaran yang memilih untuk diam dan memaafkan pelaku begitu saja.  Pergi dari sebuah hubungan yang penuh kekerasan nggak semudah kamu berkata “putus” and just walk away.

It takes a lot of hard work and effort to finally decide that enough is enough.

Pencegahan dan Penanggulangan: Apa yang Harus Dilakukan?

Meski masih harus melalui perjalanan panjang, tapi masih ada harapan bagi Indonesia untuk sadar akan urgensi dari fenomena kekerasan dalam pacaran. As a starter, ini dia hal yang bisa kamu lakukan untuk menghindari hubungan pacaran yang menjurus ke arah kekerasan:

1. Ketahui hak atas tubuh dan hak kita sebagai pelaku dari hubungan pacaran yang kita jalani

2. Kalau kamu udah pernah mendapat tindak kekerasan, segara hentikan hubungan tersebut. Kekerasan yang terjadi itu biasanya akan berulang, jadi jangan mudah percaya dengan permohonan maafnya

3. Jangan terjebak dalam skenario “Bukti Cinta”. Kalau pasangan kamu memaksa melakukan sesuatu yang kamu nggak nyaman untuk membuktikan cintamu, beranikan diri untuk menolak. Pasangan yang baik nggak bakal berusaha untuk memaksakan kuasanya terhadapmu.

4. Lastly, jika kamu sudah terlanjur terjebak dalam hubungan KDP, cari informasi mengenai dukungan bagi korban kekerasan di sekelilingmu. Beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi adalah: Yayasan Pulih, LBH-APIK, dan Sahabat Perempuan dan Anak Indonesia.

Terus gimana kalau kamu menjadi saksi atas KDP yang dialami oleh teman atau orang-orang terdekatmu? Well, worry not! Kamu bisa melakukan hal-hal seperti:

1. Beranikan diri untuk bertanya saat kamu merasa ada yang salah dengan mereka. Kalau menunggu mereka yang memberitahu, bisa jadi semuanya sudah teralu terlambat

2. Tunjukan kamu peduli, jangan men-judge apalagi mempersalahkan mereka

3. Sediakan telinga untuk mendengar kapanpun mereka butuh. Jangan coba menawarkan solusi dulu kalau kamu belum paham duduk permasalahannya.

4. Berikan mereka informasi dan akses ke pada pihak profesional untuk mendapatkan bantuan atas masalahnya

5. Dukung keputusan mereka

Baca juga:

(sumber: magdalene.co, helpnona.com)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
syakila putri | 16 hari yang lalu

terimakasih atas informasinya. kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut https://unair.ac.id/

Bedah Peluang, Daya Tampung, serta Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Terbaik di Perguruan Tinggi Negeri
Muhamad Rifki Taufik | 26 hari yang lalu

4 Langkah menulis naskah film yang sangat bagus untuk mengembangkan skill penulisan saya. Terima kasih untuk ilmu yang bermanfaat.

4 Langkah Menulis Naskah Film yang Baik Bagi Pemula
Al havis Fadilla rizal | 2 bulan yang lalu

Open pp/endorse @alfadrii.malik followers 6k minat dm aja bayar seikhlasnya geratis juga gpp

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 3 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 11,6 followers dm ya bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 3 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 1,6 followers dm ya, bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1