10 Hal yang Termasuk Tindakan Bullying di Sekolah. Apakah Kamu Salah Satu Pelaku?

Pihak sekolah, pemerintah, dan masyarakat semakin tegas terhadap perilaku bullying. Masih ingat ‘kan, sekelompok cewek kelas 12 yang nggak diluluskan sekolahnya karena terlibat kasus bully dengan korban adik kelas?

Walau demikian, menurut data KPAI  (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), sepanjang 2015 lalu angka pelajar yang melakukan tindakan bullying meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Jangan pikir, kamu “aman-aman” saja dari kasus bulliying, kalau masih menjalankan hal-hal berikut:

1. Nggak membolehkan adik kelas/siswa untuk melewati jalur tertentu atau nonkrong/jajan di suatu tempat. Misalnya nih, selasar “angker” yang hanya boleh dilewati anak kelas 12.

2. “Menertibkan” sendiri penampilan adik kelas. Seperti mendedel rok, memerintahkan ganti sepatu/baju, mencukur paksa rambut. Atau bisa juga dengan “menegur” adik kelas yang seragamnya nggak sesuai aturan. Tapi dengan teriakan dan omongan kasar.

Lagian,  emangnya kamu guru BP sehingga punya wewenang menertibkan sesama siswa? Jangan main hakim sendiri, lah bos! Apalagi kalau dirinya sendiri juga suka melanggar aturan.

3. Menyuruh-nyuruh adik kelas melakukan permintaan kamu, seperti memesankan dan mengambilkan makan, mengembalikan buku, dan lainnya. Ini sih, bukan minta tolong karena kamu terdesak. Kamu menganggap mereka kacung/bawahan.

tindakan bully

4. Meminta dijajanin dengan menggunakan kekuasaan, alias malak terselubung, sob!

5. Mewajibkan pakai atribut tertentu, di luar atribut sekolah, bikin name tag yang ribet, menyuruh membawa barang/produk yang nggak terkait dengan belajar mengajar dalam rangka kegiatan ekskul.

Yup, peraturan untuk masa perkenalan siswa baru yang dikeluarkan Menteri Pendidikan RI berlaku juga untuk kegiatan eskul, lho.

6. Melakukan briefing ke adik kelas di luar sekolah, tanpa seizin sekolah.

7. Menyuruh adik kelas melakukan tugas yang sifatnya konyol, nggak mendidik, dan bisa memepermalukan, sebagai bagian dari proses kegiatan ekstrakulikuler. Misalnya, merayu senior, ngobrol dengan tiang bendera, dan lain sebagainya.

8. Berkata kasar, memberi hukuman fisik, serta sanksi yang tidak mendidik terhadap adik kelas. Push up 100 kali? Ini sekolah, bukan kamp militer, Jendral!

9. Mencela, mempermalukan, memusuhi, serta mengucilkan siswa di sekolah. Termasuk memberikan nama julukan.

bully di sekolah

10. Melarang adik kelas/siswa lain melakukan sesuatu yang seharusnya berhak ia lakukan. Seperti melarang ikutan ekskul, nggak membolehkan jajan di kantin dan sebagainya.

Apakah kamu masih menemukan salah satu poin tersebut di sekolahmu? 

(sumber gambar: hero11.org, la-panacee.com, healthygirlsavestheworld.org)

POPULAR ARTICLE
LATEST COMMENT
syakila putri | 9 hari yang lalu

terimakasih atas informasinya. kunjungi website kami untuk informasi lebih lanjut https://unair.ac.id/

Bedah Peluang, Daya Tampung, serta Biaya Kuliah Jurusan Kedokteran dan Kedokteran Gigi Terbaik di Perguruan Tinggi Negeri
Muhamad Rifki Taufik | 20 hari yang lalu

4 Langkah menulis naskah film yang sangat bagus untuk mengembangkan skill penulisan saya. Terima kasih untuk ilmu yang bermanfaat.

4 Langkah Menulis Naskah Film yang Baik Bagi Pemula
Al havis Fadilla rizal | 2 bulan yang lalu

Open pp/endorse @alfadrii.malik followers 6k minat dm aja bayar seikhlasnya geratis juga gpp

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 11,6 followers dm ya bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Deca Caa | 2 bulan yang lalu

open pp/endorse @aaalysaaaa 1,6 followers dm ya, bayar seiklasnyaa

Tarif Endorse di Media Sosial Berapa, Sih?
Dibuat dan dikembangkan di Jakarta, Indonesia Hak Cipta Dilindungi 2015 - 2024 PT Manual Muda Indonesia ©
Rencanamu App

Platform Persiapan Kuliah & Karir No 1